Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD NTB
Anggota
DPRD terpilih Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk masa jabatan
2009-2014 hari ini, Selasa (1/9) resmi dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD NTB dihadiri oleh
Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Ketua KPUD dan Panwaslu NTB, Muspida
dan undangan ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Lalu
Mariyun, SH, MH berlangsung dengan lancar.
Sesuai dengan amandemen UUD 1945, kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang, anggota DPR dan DPRD dipilih melalui pemilu langsung yang diharapkan melahirkan anggota-anggota yang berkualitas, demikian sambutan Mendagri Mardiyanto yang dibacakan oleh Gubernur NTB, TGH. Zainul Majdi, MA dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa pagi di Mataram.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang oleh Pimpinan sidang, Rachmad Hidayat, SH kepada Ketua Sementara DPRD NTB, Suhaili FT, SH dari Partai Golkar dan Lalu Abdul Khalik Iskandar, S.Sos (Wakil Ketua Sementara DPRD NTB) dari Partai Demokrat, dimana pada Pemilu Legislatif 2009, Partai Golkar meraih 10 kursi dan Partai Demokrat meraih 8 kursi.
Anggota DPRD NTB yang berjumlah 55 orang ini terdiri dari 10 orang dari Partai Golkar, 8 orang Partai Demokrat, 6 orang dari PKS, 5 orang dari PBB, 5 orang dari PDIP, 4 orang dari PAN, 4 orang dari PPP, 3 orang dari Partai Hanura, masing-masing 2 orang dari PBR, Partai Gerindra dan PKPB, serta masing-masing satu orang dari PKB, PKNU, PPRN dan PPPI.
Dari 55 orang anggota DPRD tersebut, 6 orang diantaranya perempuan, yaitu Baiq Indah Puspitasari, SE (Partai Golkar), Romani (Partai Demokrat), Istiningsih, S.Ag (PKS), Lale Yaqutunnafis, S.Pd (PBB), Dra. Endang Yuliati (PDIP) dan Dra. Hj. Wartiah, M.Pd (PPP).
Sementara itu, diluar gedung DPRD, terjadi aksi unjuk rasa mewarnai pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD NTB periode 2009-2014 yang dilakukan oleh Gerakan Berantas Politisi Korup (Gebrak) dan Solidaritas Perjuangan Rakyat untuk Pembebasan Tanah Air (Spartan).
Kedua aksi tersebut menuntut kepada anggota dewan yang dilantik untuk tidak memperkaya diri dan tidak menginginkan terjadi lagi kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan, serta mengharapkan anggota dewan untuk selalu memperhatikan nasib rakyat kecil guna memperjuangkan kesejahteraan. (http://www.beritakaget.com)
Sesuai dengan amandemen UUD 1945, kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang, anggota DPR dan DPRD dipilih melalui pemilu langsung yang diharapkan melahirkan anggota-anggota yang berkualitas, demikian sambutan Mendagri Mardiyanto yang dibacakan oleh Gubernur NTB, TGH. Zainul Majdi, MA dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa pagi di Mataram.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang oleh Pimpinan sidang, Rachmad Hidayat, SH kepada Ketua Sementara DPRD NTB, Suhaili FT, SH dari Partai Golkar dan Lalu Abdul Khalik Iskandar, S.Sos (Wakil Ketua Sementara DPRD NTB) dari Partai Demokrat, dimana pada Pemilu Legislatif 2009, Partai Golkar meraih 10 kursi dan Partai Demokrat meraih 8 kursi.
Anggota DPRD NTB yang berjumlah 55 orang ini terdiri dari 10 orang dari Partai Golkar, 8 orang Partai Demokrat, 6 orang dari PKS, 5 orang dari PBB, 5 orang dari PDIP, 4 orang dari PAN, 4 orang dari PPP, 3 orang dari Partai Hanura, masing-masing 2 orang dari PBR, Partai Gerindra dan PKPB, serta masing-masing satu orang dari PKB, PKNU, PPRN dan PPPI.
Dari 55 orang anggota DPRD tersebut, 6 orang diantaranya perempuan, yaitu Baiq Indah Puspitasari, SE (Partai Golkar), Romani (Partai Demokrat), Istiningsih, S.Ag (PKS), Lale Yaqutunnafis, S.Pd (PBB), Dra. Endang Yuliati (PDIP) dan Dra. Hj. Wartiah, M.Pd (PPP).
Sementara itu, diluar gedung DPRD, terjadi aksi unjuk rasa mewarnai pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD NTB periode 2009-2014 yang dilakukan oleh Gerakan Berantas Politisi Korup (Gebrak) dan Solidaritas Perjuangan Rakyat untuk Pembebasan Tanah Air (Spartan).
Kedua aksi tersebut menuntut kepada anggota dewan yang dilantik untuk tidak memperkaya diri dan tidak menginginkan terjadi lagi kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan, serta mengharapkan anggota dewan untuk selalu memperhatikan nasib rakyat kecil guna memperjuangkan kesejahteraan. (http://www.beritakaget.com)
0 comments:
Post a Comment